Secara administrasi, sebuah dusun dikepalai oleh seorang Kepala Dusun dan di bawahnya dibantu oleh pengurus RW dan RT dalam mejalankan Tugas dan Kewajibannya seperti :
- Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan wilayah.
- Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.
- Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
- Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Dusun IV dikepalai oleh Bapak Widyamukti sejak tahun 2014 menggantikan Bapak Sugardo yang kebetulan adalah orangtua dari Bapak Widyamukti yang meninggal dunia dan kosong sementara waktu. Lalu dalam Pengisian Perangkat Desa yang Kosong Bapak Widyamukti melamar dan setelah melalui penjaringan dan tes terpilih. Guna membantu Tugasnya Bapak Widyamukti dibantu Ketua RW dan ketua RT.
Adapun di Dusun IV ada perbedaan dimana di Dusun I - III ada 2 RW dan 4 RT, di dusun IV hanya ada 1 RW dan 3 RT yaitu :
Ketua RW 07
|
Cahyono
|
Ketua RT 013
|
Nursalim
|
Ketua RT 014
Ketua RT 015
|
Risnoto
Tarmudi
|
0 komentar:
Posting Komentar